Penilaian Dokumen Administratif BLUD UPTD Puskesmas Nangkaan
Rabu, 11 September 2024 UPTD Puskesmas Nangkaan mengikuti Penilaian BLUD UPTD Puskesmas Se-Kabupaten Bondowoso dan UPTD Labkesda Bondowoso. Hal ini di latar belakangi karena pada saat ini terjadi perubahan bahwa Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan dan dikarenakan harus ada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas. Dari hasil penilaian ini nantinya akan menentukan apakah Puskesmas layak atau tidak menjadi BLUD. Jika masuk kategori layak maka akan di sampaikan ke Kepala Daerah untuk membuat surat pernyataan. Namun jika belum layaka maka akan dilakukan perbaikan dokumen. Dengan BLUD harapannya ke depan Puskesmas Nangkaan mampu memberikan pelayanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktis bisnis yang sehat.