Pengalihan Sementara Pelayanan UGD, Persalinan dan Rawat Inap UPTD Puskesmas Nangkaan
Sehubungan dengan Proses Rehap Gedung UGD dan Rawat Inap Selama 120 Hari Mulai Tanggal 26 Juli 2024 dan Berdasarkan Surat Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso Nomor : 440/3364/43.9.3/2024, Maka Pelayanan UGD, Rawat Inap dan Persalinan Sementara di Alihkan ke UPTD Puskesmas Kademangan, UPTD Puskesmas Curahdami dan UPTD Puskesmas Grujugan